Menu

Mode Gelap
ARUN Kalbar Peringatkan Bupati Ketapang: SK CPCL Koperasi BJA Diduga Legalkan Perampasan Lahan SDN 23 Sungai Laur Rusak Berat, Perlu Perhatian Pemerintah Daerah Ketapang Pejabat Ketapang Dipertanyakan, ARUN Kalbar Nilai MoU PT BAL Ilegal Inilah Profil Natasha Wilona Mantan Pacar Verrel Bramasta Komnas HAM: Putri Panggil Kuat untuk Damaikan Keributan Usai Kekerasan Seksual

Berita · 14 Aug 2025 17:30 WIB ·

Konflik Agraria Memanas, ARUN Kalbar Laporkan Perampasan Lahan ke Instansi Strategis Salah satunya Kodam


 Konflik Agraria Memanas, ARUN Kalbar Laporkan Perampasan Lahan ke Instansi Strategis Salah satunya Kodam Perbesar

Cakep News – Pontianak, 13/08/25 – Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Rakyat untuk Nusantara (DPD ARUN) Kalimantan Barat bersama perwakilan ARUN Desa menyerahkan dokumen resmi terkait dugaan perampasan lahan di tiga desa di Kabupaten Ketapang kepada tiga instansi strategis di Provinsi Kalimantan Barat.

Laporan tersebut memuat hasil investigasi lapangan serta aspirasi masyarakat yang menyoroti dugaan pelanggaran hak atas tanah di Desa Teluk Bayur, Desa Suka Karya, dan Desa Pelanjau Yaya, Kecamatan Marau. Kasus yang dilaporkan mencakup penguasaan tanah tanpa persetujuan warga, pemanfaatan lahan oleh pihak luar, serta dampak sosial-ekonomi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Penyerahan dokumen dilakukan langsung kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, dan Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura. Langkah ini diambil dengan tujuan agar pemerintah dan aparat keamanan segera melakukan tindakan cepat, tegas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Perwakilan ARUN Desa, Deri, menegaskan bahwa dokumen ini adalah bukti konkret dari upaya advokasi dan komitmen membela hak-hak masyarakat. Deri memperingatkan bahwa potensi konflik yang dibiarkan berlarut-larut dapat memicu ketegangan sosial di tengah warga. Junaidi menambahkan bahwa kejelasan status hukum lahan merupakan kunci dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat.

Sahbudin, yang mewakili warga, menyampaikan rasa terima kasih kepada DPD ARUN dan ARUN Desa yang telah membantu menyuarakan keresahan masyarakat secara resmi. Ia berharap dokumen ini menjadi pintu masuk menuju penyelesaian nyata, sehingga warga dapat kembali hidup dengan tenang dan fokus pada penghidupan mereka.

Melalui penyerahan dokumen ini, DPD ARUN Kalimantan Barat bersama ARUN Desa menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelesaian konflik, menjaga komunikasi dengan seluruh pihak terkait, dan memastikan suara warga di tiga desa mendapat perhatian serius dari pemerintah. dika

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pejabat Kecamatan dan Desa Diduga Pimpin Aksi Intimidasi di Batu Menang, Hingga Fitnah Media Lokal Terhadap Masyarakat Suka Karya Marau

17 October 2025 - 21:34 WIB

Gambar WhatsApp 2025 10 17 pukul 19.13.47 979b7f0e

Puluhan Tahun Diduga Kuasai Lahan di Luar HGU, PT PTS Diprotes Warga Teluk Bayur

19 September 2025 - 19:00 WIB

IMG 20250919 WA0023

Pasal 33 UUD 1945 Jadi Api Semangat Rakyat 3 Desa Di Kalbar

6 September 2025 - 13:20 WIB

IMG 20250905 WA0052

Pernyataan Sikap ARUN Tegaskan Komitmen Bela Kepentingan Rakyat dan Negara

1 September 2025 - 23:16 WIB

LOGO ARUN HD

PT SNP Minamas Grub, Warga Desa Suka Karya Tuntut Hak Lahan Yang Dirampas, Dan Akan Duduki Lahan

30 August 2025 - 13:05 WIB

IMG 20250830 WA0019

Hadir sebagai Narasumber di Pumpung Hai Borneo 2025, Sekjen DPP ARUN Bicara Soal Masyarakat Adat

22 August 2025 - 22:59 WIB

Gambar WhatsApp 2025 08 22 pukul 22.58.06 e03f4342
Trending di Berita