Cakep.web.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Kalimantan Barat menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, masyarakat Desa Teluk Bayur, Kecamatan Sungai Laur, akan menggelar Musyawarah Rakyat (Musra) sebagai bentuk konsolidasi rakyat dalam merespons konflik agraria yang terus terjadi di wilayah mereka.
Musra ini akan dihadiri oleh sejumlah unsur penting, seperti Dewan Pakar DPP ARUN, Bidang Hukum dan HAM DPP ARUN, serta jajaran pengurus DPD ARUN Kalimantan Barat dan DPC ARUN Kabupaten Ketapang. Musyawarah ini merupakan kelanjutan dari pertemuan pengurus DPD ARUN Kalbar bersama masyarakat Desa Teluk Bayur dalam agenda kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Mapolda Kalbar dua pekan lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Bob Hasan, secara tegas menyoroti konflik agraria yang terjadi di tiga desa yakni Desa Pelanjau Jaya, Desa Teluk Bayur, dan Desa Suka Karya. Ia meminta agar aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada aspek kerugian negara, namun juga secara serius menangani kerugian masyarakat akibat praktik-praktik bermasalah dari perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Ketapang.
Sebagai bagian dari proses transparansi dan penguatan posisi rakyat menjelang Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI yang direncanakan akan digelar Agustus ini, kegiatan Musra juga akan menjadi wadah pembacaan hasil investigasi rakyat. Tim Investigasi DPD ARUN Kalbar bersama masyarakat akan secara resmi membacakan temuan investigasi di Desa Teluk Bayur, serta hasil investigasi dari Desa Pelanjau Jaya dan Desa Suka Karya.
Dalam semangat keterbukaan dan kolaborasi, DPD ARUN Kalbar juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan Musra ini, pihaknya turut mengundang sejumlah instansi strategis, antara lain:
- Polda Kalimantan Barat
- Polres Ketapang
- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ketapang
- Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (Distanakbun) Kabupaten Ketapang
- Bappeda Kabupaten Ketapang
- Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Ketapang
- Dinas Tata Ruang Kabupaten Ketapang
- Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang
Ketua DPD ARUN Kalbar menyatakan bahwa Musra ini adalah bentuk konkret perjuangan rakyat dalam memperjuangkan keadilan agraria serta mempersiapkan langkah-langkah hukum dan politik yang lebih luas.
“Musra ini bukan hanya konsolidasi, tetapi juga strategi rakyat untuk menghadapi pengabaian hak atas tanah, kehutanan, dan lingkungan hidup yang telah lama dirasakan masyarakat. Hasil investigasi akan memperkuat posisi rakyat dalam RDPU nanti,” ungkap Ketua DPD ARUN Kalbar.
DPD ARUN Kalbar menegaskan bahwa mereka akan terus bersama masyarakat dalam mengawal penyelesaian konflik agraria, dan mendesak negara agar berpihak pada keadilan dan hak-hak konstitusional rakyat. Dika



