cakep.web.id –Ketapang, Suka Karya-Rabu, 15 Oktober 2025 tepatnya pada Pukul 11.00 menjelang tengah hari Puluhan atau ratusan oknum datang menggeruduk Posko Penjagaan Pendudukan Lahan Dusun Batu Menang. Kedatangan Masa ini di tenggarai akibat dari komando atau arahan dari Camat Marau Supardi, Harsoyo Kepala Desa Suka Karya, Nopianus Kepala Desa Riam Batu Gading, Ketua Koperasi Merah Putih Suka Karya Sukwanto, Andi Bustamin Ketua BPDes Suka Karya, Tek Law Ketua DAD Kecmatan Marau dan Arwani Kepala Sekolah SDN 01 Marau yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Adat Budaya Melayu Kecamatan Marau. Tujuan dari kedatangan rombongan yang berjumlah ratusan orang ini adalah untuk melakukan intimidasi kepada masyarakat Dusun Batu Menang yang sedang bersengketa dengan PT. Sandika Nata Palma, dimana masyarakat menuntut hak atas tanah leluhur mereka yang di rampas oleh PT. Sandika Nata Palma selama kurang lebih 30 tahun lamanya.
Tak Gentar, Masyarakat Dusun Batu Menang yang hanya berjumlah beberapa orang saja melakukan perlawanan khususnya keluarga besar batu menang yang berasal dari kabupaten Bengkayang.
Kelompok yang di pimpin oleh pejabat kecamatan maupun pejabat dua desa ini menuduh masyarakat batu menang telah menciptakan suasana desa Suka Karya tidak kondusif, hal ini yang membuat beberapa orang masyarakat Batu Menang menjadi marah karena telah difitnah oleh Harsoyo Kepala Desa Suka Karya yang membela pihak perusahaan dengan alasan koordinasi. Yang notabenenya sejak beberapa bulan sebelumnya masyarakat telah melakukan undangan kepada Sdr. Harsoyo selaku Kepala Desa untuk mengadukan nasib tanah leluhur mereka, tetapi kenyataannya Sdr. Harsoyo tidak menanggapi bahkan lebih memilih pasang badan untuk perusahaan dan berusaha mengadu domba antara masyarakat luar dengan masyarakat Dusun Batu Menang.
Hal ini sangat disayangkan Oleh Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) khususnya Desa Suka Karya, dimana ARUN telah menempuh proses hukum sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan telah di adukan kepada Komisi III DPR RI dimana telah dilaksanakannya RDPU ke I tepatnya pada tanggal 01 Oktober 2025 bertepatan dengan Hari Pancasila.
Disatu sisi salah satu media yang tidak bertanggungjawab atas nama Budi melalui Media online Metrokalbar.com dan Sdr. Agus Hariansyah dari media Vokalsatu.com ikut memuat berita yang menyudutkan bahkan memfitnah masyarakat Batu Menang itu Sendiri bahwa Keluarga batu menang yang berasal dari Kab. Bengkayang dituduh sebagai kelompok luar yang melakukan tindakan Arogansi terhadap rombongan yang mencoba mengintimidasi masyarakat Dusun Batu Menang itu sendiri.
Menurut Kapolsek Marau Nababan saat dikonfirmasi yang berlokasi tepat di depan Kantor Polsek Marau belum bisa dimintai keterangan karena konflik agraria yang sedang terjadi di wilayah kecamatan Marau telah di ambil oleh pihak Polres Ketapang dan juga Komisi III DPR RI. Saat dikonfirmasi tanggapan beliau terkait kejadian ditanggal 15, Kapolsek sendiri belum bisa memberikan tanggapan.
Sila ke-5 Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia masih menjadi pertanyaan khususnya Masyarakat Dusun Batu Menang Desa Suka Karya, Kec. Marau, Kab. Ketapang. Hingga saat ini masyarakat Dusun Batu Menang masih trauma akibat dari kehadiran masa yang begitu banyak yang dipimpin oleh Pejabat Pemerintah Kecamatan dan Pejabat Pemerintah Desa Suka Karya dan Desa Riam Batu Gading. Masyarakat berharap agar kedepannya jangan ada lagi korban yang ditersangkakan oleh oknum-oknum penguasa dan juga media yang tidak bertanggungjawab khususnya media berita Metrokalbar.com yang di muat oleh Sdr. Bd dan Sdr. Ags H dari media Vokalsatu.com yang diliput oleh Sdr. Adang Hamdan karena telah menyudutkan bahkan mentersangkakan masyarakat Batu Menang yang notabenenya adalah Korban dimana Sdr. Budi sendiri dan Sdr. Agus Hariansyah tidak berada di tempat pada saat kejadian.
Nara sumber : Masyarakat Dusun Batu Menang setelah dikonfirmasi
Gudag



